Sistem pentanahan (grounding/earthing) yang baik adalah fondasi keselamatan dan keandalan instalasi listrik. Pengukuran tahanan pentanahan wajib dilakukan secara berkala.
Mengapa Grounding Penting?
- Keselamatan personel dari sengatan listrik
- Proteksi peralatan saat terjadi gangguan
- Referensi potensial untuk sistem proteksi
- Persyaratan regulasi PUIL dan PLN
Standar Nilai Tahanan Grounding
| Aplikasi | Standar | Nilai Maks |
|---|---|---|
| Gardu Induk 150kV | IEEE 80, PLN | 0,5 Ohm |
| Panel industri | PUIL 2011 | 5 Ohm |
| Petir / Lightning | IEC 62305 | 10 Ohm |
| Tower transmisi | PLN | 10 Ohm |
| Gedung umum | PUIL 2011 | 5 Ohm |
Metode Pengukuran
1. Metode 3-Point (Fall of Potential)
Metode standar untuk grounding electrode. Probe arus dipasang 30-40m dari elektroda, probe tegangan di titik 62% jarak tersebut. Alat: ETCR2100 atau Earth Tester.
2. Metode Wenner (4-Point)
Untuk mengukur resistivitas tanah sebelum instalasi grounding. Hasilnya digunakan dalam desain sistem grounding sesuai IEEE 80.
3. Stakeless / Clamp-on
Untuk pengukuran grounding yang terhubung ke sistem mesh (tidak bisa dicabut dari sistem). Menggunakan clamp grounding tester ETCR2100 PT TEM.
Layanan PT TEM
PT TEM menyediakan jasa pengukuran grounding lengkap dengan laporan tertulis dan rekomendasi perbaikan jika nilai melebihi standar. Kami juga menyewakan Earth Tester dan Clamp Grounding Tester.
Konsultasi & Jasa Pengujian
PT Tridaya Elektra Mandiri melayani seluruh Indonesia.
Butuh Alat atau Jasa Terkait?
PT Tridaya Elektra Mandiri siap membantu — alat terkalibrasi, operator bersertifikat, seluruh Indonesia